Otomotif · Teknologi · Narasi di baliknya

Insentif Hybrid Belum Berangka, Subsidi Energi Sudah Rp376,8 Triliun

Pemerintah berencana memperluas insentif kendaraan elektrifikasi ke hybrid, PHEV, dan REEV, tetapi besaran dan sumber dana insentif fiskalnya belum ditetapkan. Kontan pada 21 Oktober 2026 menulis bahwa insentif itu bisa berupa fiskal atau nonfiskal. Opsi nonfiskal mencakup kemudahan administrasi, pengecualian ganjil-genap di beberapa kota, parkir khusus, dan fasilitas pengisian daya.

Rebutan Dana

Pertanyaan soal dana muncul di tengah beban energi yang sudah besar. Gridoto mencatat realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp376,8 triliun, atau 84,3 persen dari alokasi APBN 2026. Konsumsi BBM bersubsidi dan kompensasi hingga September sekitar 13,4 juta kiloliter, naik 9,1 persen dibanding tahun lalu.

INDEF Green Transition Initiative ingin dana insentif kendaraan hanya mengalir ke BEV. Kepala Dekarbonisasi Industri dan Transportasi INDEF GTI, Andry Satrio Nugroho, menyebut perbedaan paling mendasar. “Mobil hybrid tetap mengisi bensin di SPBU. Mobil listrik tidak.”

Andry menambahkan, “Kalau tujuannya mengatasi kelangkaan BBM, insentif harus diarahkan ke kendaraan yang tidak memakai BBM sama sekali.” Pemerintah sebelumnya merancang PPN DTP 100 persen untuk BEV baterai nikel dan 40 persen untuk jenis baterai lain. Hingga pertengahan Oktober 2026, aturan pelaksananya belum terbit, sehingga potongan harga bagi pembeli masih sebatas rencana.

Sisi Industri

Di sisi lain, Ketua Bidang Pengembangan Pasar Gaikindo, Jongkie Sugiarto, menyatakan, “Kami mendukung perluasan insentif tersebut.” Kontan mencatat Gaikindo menilai hybrid menghemat BBM, beremisi lebih rendah, tidak sepenuhnya bergantung pada SPKLU, relatif terjangkau, dan menopang TKDN komponen.

Selama besaran dan sumber dana belum ditetapkan, pembeli hybrid maupun BEV belum tahu siapa yang lebih dulu mendapat potongan. Apakah dana yang belum jelas itu akan didahulukan untuk hybrid yang hemat BBM atau BEV yang sama sekali tanpa BBM?