Permendagri 11 2026
-

Mobil Listrik Tak Lagi Otomatis Bebas Pajak, Daerah Kini Menentukan
Permendagri Nomor 11 Tahun 2026 tidak lagi mengecualikan kendaraan listrik secara otomatis dari PKB dan BBNKB. Pembebasan kini bergantung pada kebijakan tiap daerah.