Tingginya minat terhadap TV Ultra High Definition (UHD) di pasar ternyata mengakibatkan dampak negatif. Yakni, beredarnya TV UHD di pasaran tidak sesuai dengan standar internasional.
UHD adalah panel dengan minimum standar resolusi 3840 piksel x 2160 garis (8,3 megapixels, rasio aspek 16:9). Sejak 2013, PT Samsung Electronics Indonesia (SEIN) sudah mulai agresif bermain di segmen ini.
Menurut Corporate Marketing Director PT SEIN Jo Semidang, segmen TV UHD tumbuh hampir 100% disaat market FPTV hanya tumbuh 13% dibanding tahun lalu. ”Konsumen semakin tertarik dengan TV UHD bukan hanya karena resolusinya 4x lebih tinggi dari Full HD, melainkan juga menampilkan detail gambar, kontras warna dan tingkat brightness yang lebih tinggi,” ungkapnya.
Menurut Jo, saat ini UHD tidak lagi ”teknologi masa depan” atau premium, melainkan sudah menjadi fitur standar di pasar TV saat ini. ”TV dengan panel UHD sudah mendominasi pasar, sama ketika Full HD menggantikan HD,” katanya.
Bahkan, 16 dari 30 varian TV yang sudah dan akan diluncurkan Samsung tahun ini termasuk dalam kategori UHD, dengan layar mulai 40 inci hingga 88 inci, serta harga antara Rp9 jutaan sampai Rp250 jutaan. ”Pasarnya sudah sangat matang. Harganya juga kian terjangkau,” ungkap Jo.
Dalam membeli TV, lanjut Jo, konsumen selalu menginginkan teknologi terbaru. ”Daripada TV Full HD, mereka lebih memfavoritkan UHD karena pengalaman menonton yang jauh lebih baik,” ungkapnya.
Sayangnya, pasar yang semakin berkembang ini memunculkan pilihan TV UHD yang tidak sesuai standar internasional. TV yang mulai bermunculan sejak 1-2 bulan terakhir itu menggunakan RGBWhite untuk menambahkan jumlah piksel, mengakibatkan kualitas gambar memiliki kontras warna dan tingkat brightness lebih rendah dibanding TV UHD sebenarnya.
”Resolusi yang digunakan UHD TV yang tidak sesuai standar internasional itu ada yang hanya 2880 piksel x 2160 piksel dan 6,2 juta piksel, dibawah standar internasional TV UHD menurut Consumer Electronics Association (CEA) di Amerika dan Digital Europe (DE) di Eropa yang sebesar 3840 x 2160 piksel dan 8,3 juta piksel,” ungkap Jo. ”Harganya juga berkisar 15%-20% lebih murah dibanding TV UHD,” tambahnya.
Karena itu, Jo mengimbau agar konsumen lebih berhati-hati ketika ingin membeli TV UHD. ”Harus ada edukasi ke konsumen. Karena ketika mereka (konsumen) membeli TV UHD, seharusnya mereka juga mendapatkan eksperiens UHD, bukan sebaliknya,” ia menambahkan.
Apa dampak ketika konsumen membeli TV UHD palsu? Pertama, menurut Jo, standar resolusi UHD tidak terpenuhi. Sehingga konsumen tidak mendapatkan resolusi UHD sebenarnya. Kedua, teknologi RGBWhite tidak mampu mendefiniskan warna dengan baik.
”TV UHD tidak sesuai standar ini memakai teknologi RGBWhite untuk menghemat biaya. Tapi, sub piksel putih di RGBWhite membuat brightness (kecerahan) maupun colour definition (warna) menurun,” ungkapnya.
Lalu, bagaimana konsumen membedakan UHD palsu dan asli? Menurut Jo, ada dua cara paling mudah. Pertama, mencermati sertifikasi berupa logo UHD resmi keluaran DE dan CEA. ”Logo tersebut sudah kita benamkan di dalam produk TV UHD Samsung mulai pekan depan,” papar Jo.
Cara kedua adalah dengan memotret layar TV UHD yang akan dibeli menggunakan smartphone dan melakukan perbesaran hasil gambar hingga 8 kali. Perbesaran hasil gambar TV UHD palsu akan menampilkan pola Red-Blue-Green-White, sementara di TV UHD polanya Red-Blue-Green.
Ketiga, cermati juga soal harga. Harga TV UHD palsu umumnya lebih murah.”Jika TV UHD Samsung ukuran 55 inci dibanderol Rp45 juta-Rp55 jutaan, harga TV dengan RGBWhite bisa dibawah Rp30 juta,” paparnya. ”Karena itu, konsumen harus lebih jeli dalam memilih TV UHD agar mereka dapat menikmati pengalaman menonton berkualitas UHD yang sebenarnya,” pungkasnya.
Bagaimana Membedakan TV UHD Palsu dan Asli?
- Bertanya kepada penjual standar resolusi UHD TV. Resolusi UHD standar international adalah 3840 x 2160 pixel (RGB color 8,3 megapixels, rasio aspek 16:9).
- Cari sertifikasi logo UHD di UHD TV yang sesuai standar Consumer Electronics Association (CEA) di Amerika dan Digital Europe (DE) di Eropa.
- Harga TV dengan resolusi dibawah standar UHD (misalnya 2880 x 2160 pixel atau 6,2 juta pixel) biasanya 15-20% lebih murah dibanding TV UHD.
- Memfoto gambar tidak bergerak dengan banyak warna merah, abu-abu, atau kuning pada layar dengan mengaktifkan optical zoom 8x (disarankan kamera ponsel diatas 3 MP). Hasil pemotretan RBG (red blue green) di TVberlayar dibawah standar UHD akan tampak pola Red-Blue-Green-White. Sementara, TVUHD dengan standar 3840 x 2160 pixel akan tampak pola Red-Blue-Green.
- Tanyakan kepada penjual, apakah TV UHD tersebut benar memakai RGB panel, bukan RGB White. danang
- Ekspektasi kualitas terhadap UHD TV tidak terpenuhi, karena akan banyak hal yang dikorbankan. Seperti detil warna.
- Sub piksel putih RGB White di TV UHD palsu akan merusak pola garis vertikal dan horizontal pada gambar.
- Kualitas warna tidak sesuai, misalnya warna merah tidak terang atau pudar.
- Konsumen tidak akan mendapat resolusi UHD yang sesuai, yang berarti tidak mendapatkan kualitas gambar standar UHD yang sebernarnya.
Mengenal Resolusi Display Panel UHD
High Definition, Full HD dan Ultra HD merupakan salah satu tolak ukur standar tampilan komputer. Standar tersebut adalah kombinasi dari aspek rasio, ukuran layar, resolusi layar, kedalaman warna, dan refresh rate.
High Definition (HD) 1280x 720
Layar beresolusi 1280×720 piksel. Digunakan di TVdan smartphone menengah kebawah.
Full High Definition (Full HD) 1920×1080
FHD atau Full HD adalah tampilan layar 1920×1080 piksel dalam rasio 16 9. Ini mulai dikembangkan sebagai transmisi HDTV dan format penyimpanan.
Ultra High Definition (UHD) 3840 x 2160
Teknologi panel dengan minimum standar resolusi UHD adalah 3840 piksel x 2160 garis (8,3 megapixels, rasio aspek 16:9).