Baru saja diluncurkan di Jakarta, layanan pemesanan taksi pribadi lewat ponsel Uber sudah langsung dilarang oleh Pemkot DKI Jakarta. Apa dan bagaimana sebenarnya Uber?
Antrean taksi di depan Pasific Place Mall sore itu mengular panjang. Jika saya ikut mengantre, setidaknya butuh waktu 30 menit sebelum saya duduk di atas taksi dan harus menembus kemacetan Jakarta.
Tapi, saya memutuskan untuk meraih smartphone dan membuka aplikasi ini: Uber. Saya mendaftar dengan memasukkan nomor kartu kredit. Aplikasi itu pun langsung aktif. Saya diarahkan ke Google Maps. Tapi, di peta itu saya bisa melihat beberapa mobil di sekitaran Pasific Place. Itulah mobil Uber Technologies Inc..
Begitu di-klik, saya bisa melihat di peta bahwa salah satu mobil itu datang menuju posisi saya. Tak sampai 5 menit, Toyota Camry warna putih keluaran terbaru pun tiba.
Tidak ada tulisan taksi atau apapun. Pengemudinya berpakaian rapi, dan tidak menanyakan tujuan. Sebab saya sudah terlebih dulu memasukkan tujuan ”MNC Tower” di aplikasi.
“Karena tidak ada label taksi, konsumen merasa berada di mobil sendiri,” ujar pengemudi Uber yang mengaku mengangkut 6 pelanggan per hari itu. ”Rata-rata penumpang saya berusia 18 tahun-50 tahun yang sudah akrab dengan teknologi,” tambahnya.
Perjalanan berlangsung nyaman. Sesampainya di tujuan, pengemudi cukup mengklik stop di iPhone yang ada di dashboard mobil, dan muncul lah biayanya: Rp35.500. Tapi, saya tidak perlu mengeluarkan uang kontan. Karena biaya tersebut akan langsung ditagihkan ke kartu kredit saya.
Inilah layanan Uber, yang menawarkan kepraktisan bagi sebagian konsumen untuk bepergian. Bisnis model Uber ini terbukti sukses. Saat ini Uber bernilai USD18,2 miliar (lebih dari Rp200 triliun) atau 9 kali lebih besar dibandingkan Garuda Indonesia. Dalam waktu kurang dari 5 tahun, perusahaan asal San Francisco itu telah mengembangkan bisnis mereka ke 170 kota di seluruh dunia. Salah satunya, Jakarta.
Pendiri dan CEO Uber, Travis Kalanick, memulai Uber sebagai perusahaan lifestyle. ”Mulanya saya ingin ada aplikasi smartphone yang bisa membawa saya berkeliling San Francisco layaknya orang kaya, dengan sopir pribadi dan mobil mewah,” ujarnya dalam sebuah wawancara.
Tapi, kemudian layanan Uber berkembang. Bisnis modelnya pun berubah menjadi ini: sharing economy. Layanan serupa juga digunakan oleh perusahaan seperti Airbnb yang juga sudah beroperasi di Indonesia. Airbnb memungkinan orang biasa menyewakan rumah atau properti mereka kepada orang lain. Pemesanan dan pembayarannya dilakukan sama dengan Uber: melalui website atau aplikasi di smartphone.
Layanan sharing economy seperti ini disebut disruptive, karena mengubah tatanan bisnis yang sudah lebih dari 50 tahun tidak berubah. Karena itu, wajar jika kemudian keberadaan Uber ini memantik banyak kontroversi.
Di beberapa negara di Eropa layanan Uber sudah dilarang beroperasi. Sopir taksi di London juga berunjuk rasa menentang Uber yang dianggap memberikan persaingan tidak sehat dan mengancam keberadaan mereka.
Hal serupa juga terjadi di Jakarta. Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melarang Uber untuk beroperasi dan menyebutnya ilegal. Selain tidak memiliki izin operasional dan tidak membayar pajak, pria yang akrab disapa Ahok itu menyoroti soal kendaraan yang lulus uji kir, keamanan penumpang, serta bagaimana Uber mengancam keberadaan pengusaha taksi lainnya.
Melalui surat elektroniknya kepada saya, Regional General Manager Uber Mike Brown berdalih bahwa dalam beroperasi di Indonesia Uber telah menggandeng perusahaan rental mobil yang telah mengantongi izin resmi.
Kendati demikian, Brown mengaku akan tetap patuh dengan hukum dan peraturan yang ada di Indonesia. ”Karena itu, kami ingin segera menggelar diskusi yang konstruktif bersama pemerintah dan stakeholder terkait,” paparnya. ”Kami di Uber berharap agar teknologi bisa memberikan nilai tambah bagi konsumen di Indonesia, pengemudi, serta pihak terkait,” ia menambahkan.
Brown juga menyebut bahwa layanan Uber telah disebut positif di 44 negara di seluruh dunia. ”Kami justru memberikan keamanan kepada konsumen, kesempatan bisnis bagi pengemudi, juga sarana transportasi alternatif dan efisien untuk mengurangi kemacetan,” katanya.
Konsumen seperti Fanny D, 31, mengaku sudah beberapa kali menggunakan layanan Uber ketika sedang meeting di kawasan SCBD, Jakarta. ”Selain nyaman karena menggunakan mobil mewah dan tidak perlu mengantre, saya tetap merasa aman karena mobil-mobil tersebut dimiliki oleh berbagai perusahaan rental mobil,” ujarnya.
Meski demikian, Fanny tetap mendukung langkah Ahok untuk menghentikan operasional Uber di Indonesia. ”Harapannya sih mereka (Uber) bisa tetap patuh dengan peraturan pemerintah DKI Jakarta, dan bisa beroperasi secara legal,” tutupnya. danang arradian
Uber, Uber Alles
LAYANAN
Uber adalah perusahaan jasa asal San Francisco yang menghubungkan pengemudi kendaraan dan penumpang melalui aplikasi di smartphone. Mereka bekerja sama dengan perusahaan rental/pribadi yang sebelumnya telah memenuhi aturan mereka.
TARIF
Di Jakarta, Uber menetapkan argo Rp500 per menit atau Rp2.850 per kilometer, dan tarif minimalnya adalah Rp30.000.
ARMADA
– Di Amerika Uber memiliki beberapa model layanan. Ada UberX yang murah, Uber Taxi, Uber Black, Uber SUV, hingga Uber Lux dengan tarif berbeda-beda.
– Di Jakarta hanya ada satu varian Uber, menggunakan armada berupa Toyota Innova, Toyota Camry, Nissan Teana, Toyota Alphard, dan Honda Accord. Saat ini Uber masih terbatas di kawasan SCBD, Jakarta.
– Perusahaan yang menjadi rekanan Uber umumnya adalah perusahaan rental mobil.
VALUASI
Hanya dalam 5 tahun, nilai Uber ditaksir mencapai USD18,2 miliar (Rp200 triliun). Google Ventures menjadi salah satu investor mereka.
EKSPANSI KE ASIA
Di Asia, Uber telah beroperasi di Singapura, Ho Chi Minh, Bangkok, Beijing, Hong Kong, Kuala Lumpur, Manila, Tokyo, Taipei, dan Shanghai.
PROTES DAN LARANGAN
– Legalitas Uber sudah dipertanyakan ketika pertama beroperasi di New York pada 2012.
– Uber dilarang beroperasi banyak negara di Eropa seperti Beliga, Jerman, dan Inggris karena berbagai alasan. Terkait ijin operasi, keamanan, mangkir membayar pajak, asuransi penumpang, dan lain-lain.
– Juni 2014, pengemudi taksi “black cab” di London turun ke jalan dan memprotes Uber terkait ijin operasi, pajak, serta tarif.
– Di Seoul, Uber dilarang beroperasi karena dianggap menciptakan kompetisi tidak adil terhadap pengemudi taksi.
PEMBELAAN
Uber baru saja merekrut mantan manajer kampanye Presiden Amerika Serikat Barrack Obama, David Plouffe, untuk memperlancar ekspansi mereka ke seluruh dunia. Terutama berususan dengan peraturan dan legalitas lainnya.
PROMOSI
Salah satu kampanye menarik Uber adalah menggunakan truk Optimus Prime di Transformers: Age of Extinction untuk mengantar konsumen di Amerika.
INOVASI
– April 2014 silam Uber merilis UberRush, layanan kurir bersepeda di New York seperti di film Premium Rush.
– Saat ini Uber sedang menguji coba layanan Corner Store, dimana konsumen bisa mengorder berbagai barang kebutuhan sehari-hari untuk diantar ke rumah mereka lewat smartphone di Washington DC.
– Uber menjalin rekanan dengan perusahaan seperti OpenTable, Starbucks, hingga United Airlines. Konsumen bisa memesan restoran lewat OpenTable, dan menggunakan jasa Uber tanpa harus keluar dari aplikasi tersebut.
LAYANAN SERUPA
– Selain Uber, perusahaan lain yang menggunakan bisnis model ride sharing ini adalah Get Taxi Inc, Lyft Inc., dan Hailo Network Limited.
– Sejumlah perusahaan taksi telah meluncurkan aplikasi pemesanan taksi lewat smartphone seperti Express Now (milik Express Group) dan Group Taxi Mobile Reservation (BlueBird Group). Ada pula aplikasi seperti Easy Taxi dan Grab Taxi yang bekerja sama dengan perusahaan taksi nasional. Tapi, mereka memiliki bisnis model sangat berbeda dengan Uber.